"Di rekening tersangka tersisa saldo Rp 1 miliar," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Audie S Latuheru di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Uang di dalam rekening bank itu diyakini sisa hasil penipuan sebesar Rp 3,5 miliar yang dilakukan kepada seorang pensiunan Pertamina. Sebanyak Rp 2,5 miliar lainnya diduga dibelanjakan mobil, perhiasan emas, arloji mewah, perangkat elektronik dan mengontrak rumah di perumahan mewah Kota Wisata, Cibubur, tempat pelaku dicokok polisi pada 4 Juni lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga menyita 6 buah buku tabungan, kartu ATM dari BII, BCA, CIMB Niaga dan Bank Danamon. Juga disita laptop merek Sony Vaio, 1 unit kamera SLR Nikon, 1 unit handycam merek Panasonic, 4 buah jam tangan merek Eduardo Verde, Casio dan Alexander Christie, 2 buah jam tangan merek Swiss Army, 2 buah jam tangan merek Hegner Muller, 1 unit iPad serta beberapa kartu identitas kedua tersangka.
Modus tersangka adalah dengan menjerat korban melalui situs www.tagged.com. Tersangka kemudian mengirimkan email kepada korban dengan mengaku sebagai Mrs. Alif, pengacara Saif Al-Islam, anak dari mantan presien Muammar Khadafi.
Kepada korban, tersangka mengaku memiliki aset senilai USD 15,5 juta dan akan dibawa ke Indonesia. Tersangka kemudian meminta korban untuk mengirimkan uang agar bisa mencairkan asetnya itu, dengan mengiming-imingi korban komisi sebesar 30 persen dari nilai asetnya.
(mei/lh)