Ini Penampakan Peluru Airsoft Gun Milik Eks Teroris Iqbal

Ini Penampakan Peluru Airsoft Gun Milik Eks Teroris Iqbal

- detikNews
Rabu, 21 Agu 2013 16:17 WIB
penampakan peluru airsoft gun milik Iqbal (Bagus/detikcom)
Jakarta - Iqbal alias IR alias I mantan teroris ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya atas kepemilikan senjata api dan air gun (senapan angin) di kediamanya di Cipayung, Jakarta Timur. Sisa-sisa peluru airsoft gun miliknya ternyata masih ditemukan di halaman rumahnya.

Pantuan detikcom di depan rumah Iqbal yang berada di Jalan Mesjid IV no 25 RT5 RW6, Cipayung, Jakarta Timur masih terlihat ada beberapa peluru airsoft gun milik Iqbal. Peluru tersebut berbentuk bulat dan berukuran kecil, dengan diameter tak lebih dari setengah centimeter.

Tetangga korban, Tini (42) mengatakan bahwa dirinya memang sering mendengar adanya suara tembakan dari dalam rumahnya. "Pelurunya juga sering ada di teras rumah saya. kadang merah kadang kuning kada ada yang bentuknya karet," ujar Tini saat berbincang di lokasi, Rabu (21/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tini mengatakan, walau dirinya sering mendengar Iqbal bermain dengan tembakannya. Namun, Iqbal sama sekali tidak pernah menembaki warga sekitar.

"Tidak pernah ada warga yang terkena tembakan," imbuh Tini.

Pemilik rumah Iqbal, Tarmanto, mengatakan polisi menyita dua pucuk senjata api laras pendek, sebuah senjata api laras panjang, kardus berisi airsoft gun, 172 butir peluru tajam, sebilah katana, parang, dan celurit. Tarmanto mengaku kaget saat barang-barang tersebut dibawa dari dalam rumah Iqbal.

"Polisi juga bawa sekitar 9 handphone yang lagi dirakit, Iqbal kan tukang reparasi HP di Pasar Senen," imbuhnya.

Tarmanto juga baru mengetahui bahwa pengontrak rumahnya adalah bekas teroris saat bercakap-cakap dengan polisi. Iqbal merupakan mantan teroris yang dibebaskan dari LP Cipinang pada tahun 2009.

Iqbal kepada polisi mengaku bahwa senjata airsoft gun ini diperolehnya dari teroris Umar Patek sehari sebelum Patek ditembak mati.

(spt/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads