Diduga Gara-gara Tilang, Pos Polisi Dirusak Massa dalam Karnaval 17-an

Diduga Gara-gara Tilang, Pos Polisi Dirusak Massa dalam Karnaval 17-an

- detikNews
Rabu, 21 Agu 2013 15:43 WIB
Foto: Tri Joko Purnomo/detikcom
Temanggung - Sekelompok orang mengamuk di pos polisi Polsek Pringsurat Temanggung, Jawa Tengah. Mereka melempari kaca pos hingga pecah berantakan. Diduga pemicunya masalah tilang.

Peristiwa itu terjadi saat karnaval peringatan HUT RI berlangsung, Rabu (21/8/2013). Sejumlah orang tampak bersitegang dengan petugas pos polisi. Kemudian perusakan terjadi.

"Mereka menanyakan sepeda motor yang ditilang. Katanya velg motornya dicopot dan dipinjamkan ke orang lain. Lalu mereka melempari kaca pos," kata pedagang makanan di dekat pos polisi, Nyonyan Sus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Temanggung AKBP Susilo Wardono membantah adanya penyerangan massa ke pos polisi. "Mungkin karena ada dorong-dorongan kena kaca. Pecahnya kecil," katanya.

Susilo membenarkan pos didatangi sekelompok orang soal kasus tilang. Pada 16 Juli 2013 lalu, petugas menilang seorang warga Pringit Pringsurat karena mengendarai motor yang tidak lengkap. Kemudian kasus itu disidang 15 Agustus.

Susilo menyatakan warga tidak bermaksud mendatangi pos polisi. Hanya karena bertepatan karnaval, warga datang menanyakan motor tersebut. Petugas sudah menjelaskan bahwa motor tidak bisa diambil karena memang tidak memenuhi persyaratan.

"Motornya prethelen. Kami sudah koordinasikan dengan pihak kelurahan, warga sudah mengerti," jelasnya.

Setelah kejadian, pos polisi sempat dijaga personel Dalmas. Menurut polisi, kasus itu sudah didamaikan.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads