"Tadi dari jam 09.00 WIB diperiksa di kejaksaan, terus langsung dibawa ke LP pukul 13.30 WIB," kata Kasi Intel Kejari Purwokerto, Jawa Tengah, Sunarwan yang juga Kepala Tim Penyidik Kasus Unsoed kepada wartawan, Rabu (21/8/2013).
Menurut dia, ada tiga orang yang langsung ditahan di. LP Purwokerto saat ini, mereka yakni Rektor Unsoed Edy Yuwono, Kepala UPT Percetakan Winarto Hadi dan Pembantu Rektor 4 Budi Rustomo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara menurut Tim Pengacara Edy, Hibnu Nugroho kaget ketika mendengar kabar dari sejumlah wartawan jika Rektor Unsoed saat ini sudah ditahan dan dibawa ke LP Purwokerto.
"Yang benar sudah ditahan, iya saya kaget. Tapi yang namanya penahanan itu haknya jaksa tapi kami akan berupaya untuk penangguhan penahanan," ujarnya.
Sebelumnya Ada tiga tersangka yang di duga terlibat dalam kasus penyelewengan dana hibah terikat kerjasama Unsoed dengan PT Antam sebesar Rp 5,8 miliar dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 2 miliar. Dana tersebut merupakan program CSR untuk melakukan rehabilitasi lahan bekas tambang pasir besi di Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Purworejo.
(asp/asp)