Terseret Kasus Korupsi, Rektor Unsoed Ditahan di Lapas Purwokerto

Terseret Kasus Korupsi, Rektor Unsoed Ditahan di Lapas Purwokerto

- detikNews
Rabu, 21 Agu 2013 15:30 WIB
Rektor Unsoed Edy Yuwono (berbaju batik) digiring ke tahanan (dok.kejari pwt)
Jakarta - Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Dr Edy Yuwono ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto. Saat ini rektor sudah dibawa oleh tim dari Kejaksaan ke LP Purwokerto.

"Tadi dari jam 09.00 WIB diperiksa di kejaksaan, terus langsung dibawa ke LP pukul 13.30 WIB," kata Kasi Intel Kejari Purwokerto, Jawa Tengah, Sunarwan yang juga Kepala Tim Penyidik Kasus Unsoed kepada wartawan, Rabu (21/8/2013).

Menurut dia, ada tiga orang yang langsung ditahan di. LP Purwokerto saat ini, mereka yakni Rektor Unsoed Edy Yuwono, Kepala UPT Percetakan Winarto Hadi dan Pembantu Rektor 4 Budi Rustomo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya ada tiga yang ditahan," ujarnya.

Sementara menurut Tim Pengacara Edy, Hibnu Nugroho kaget ketika mendengar kabar dari sejumlah wartawan jika Rektor Unsoed saat ini sudah ditahan dan dibawa ke LP Purwokerto.

"Yang benar sudah ditahan, iya saya kaget. Tapi yang namanya penahanan itu haknya jaksa tapi kami akan berupaya untuk penangguhan penahanan," ujarnya.

Sebelumnya Ada tiga tersangka yang di duga terlibat dalam kasus penyelewengan dana hibah terikat kerjasama Unsoed dengan PT Antam sebesar Rp 5,8 miliar dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 2 miliar. Dana tersebut merupakan program CSR untuk melakukan rehabilitasi lahan bekas tambang pasir besi di Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Purworejo.


(asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads