"Kami berikan santunan pada korban, kalau meninggal akan diberikan santunan ke ahli waris masing-masing maksimum Rp 25 juta," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Jabar, I Ketut Suadnya.
Hal tersebut dia sampaikan kepada wartawan di RS Paru Paru dr Goenawan Partowidigdo, Jl Raya Puncak Km 83, Cisarua, Bogor, Rabu (21/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prosedurnya, kita proaktif termasuk dengan rekan-rekan kami di Jakarta. Saya kirim alamatnya kemudian mereka mencari untuk diberikan santunan," terangnya.
Data sementara, ada 18 orang tewas dan 35 lainnya luka-luka. Korban luka sebagian dirawat di RS Paru, sisanya di Sentra Medika.
(mad/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini