Usai Terima Audit Proyek Hambalang, KPK akan Panggil Andi Mallarangeng

Usai Terima Audit Proyek Hambalang, KPK akan Panggil Andi Mallarangeng

- detikNews
Rabu, 21 Agu 2013 14:55 WIB
Jakarta - Setelah mendapatkan kepastian waktu bisa menerima hasil penghitungan kerugian negara dalam kasus Hambalang, KPK segera memeriksa para tersangka. Tersangka pertama yang akan diperiksa pasca penerimaan hasil audit Hambalang dari BPK adalah Andi Mallarangeng.

"Setelah laporannya dipelajari, akan langsung dilakukan pemanggilan terhadap tersangka AM," kata ketua KPK, Abraham Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2013).

Alasan pemeriksaan pertama dilakukan kepada Andi Malarangeng menurut Abraham karena KPK harus mengikuti proses. Andi lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, baru kemudian menyusul Anas Urbaningrum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan mengikuti proses-proses. Pertama ditetapkan kan Dedy, AM, baru AU," jelas Abraham.

Saat ditanyakan kapan Anas akan diperiksa, keua KPK belu isa memastikan wakunya. Menurutnya hingga kini KPK masih terus memeriksa saksi-saksi terkait Anas.

"Saya belum tahu persis penjadwalannya," ujarnya.

(kha/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads