"Setelah laporannya dipelajari, akan langsung dilakukan pemanggilan terhadap tersangka AM," kata ketua KPK, Abraham Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2013).
Alasan pemeriksaan pertama dilakukan kepada Andi Malarangeng menurut Abraham karena KPK harus mengikuti proses. Andi lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, baru kemudian menyusul Anas Urbaningrum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanyakan kapan Anas akan diperiksa, keua KPK belu isa memastikan wakunya. Menurutnya hingga kini KPK masih terus memeriksa saksi-saksi terkait Anas.
"Saya belum tahu persis penjadwalannya," ujarnya.
(kha/lh)