BPK akan Serahkan Audit Hambalang Tahap II ke DPR

BPK akan Serahkan Audit Hambalang Tahap II ke DPR

- detikNews
Rabu, 21 Agu 2013 13:45 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan audit proyek Hambalang tahap kedua. Hasil audit itu akan diserahkan ke DPR pada Jumat lusa.

"Itu dijadwalkan hari Jumat (23/8)," kata Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam Priyo Budi Santoso kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Priyo mengatakan sesuai mekanisme, BPK memang harus menyerahkan hasil auditnya ke DPR. Setelah itu, baru kemudian BPK akan menyerahkan hasil audit itu ke penegak hukum, yaitu KPK, Polri, Kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mekanismenya selama ini BPK menyerahkan semua hasil auditnya di sana," ujar politikus Golkar ini.

Hasil audit tahap kedua ini menjadi penting untuk kelanjutan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Dalam kasus Hambalang ini KPK menetapkan empat tersangka yakni dua dari pihak Kemenpora Andi Mallarangeng dan Dedy Kusdinar, satu dari Adhi Karya selaku kontraktor Teuku Bagus M Noor, dan juga Anas Urbaningrum, eks Ketum Demokrat yang diduga menjadi salah satu mastermind dalam penggiringan proyek tersebut.

Dari keempat tersangka itu, baru Deddy Kusdinar yang ditahan. Belum ditahannya tiga tersangka lainnya sedikit banyak dipengaruhi karena belum selesainya audit dari BPK.

"Jika penghitungan kerugian negara oleh BPK tidak kunjung selesai. Maka hal itu bisa menghambat proses pelimpahan ke tahap penuntutan," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (22/7/2013).

(trq/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads