Pemerintah Myanmar Diminta Hentikan Kekerasan terhadap Muslim Rohingya

Pemerintah Myanmar Diminta Hentikan Kekerasan terhadap Muslim Rohingya

- detikNews
Rabu, 21 Agu 2013 13:44 WIB
pengungsi Rohingya (Reuters)
Yangon, - Pemerintah Myanmar diminta untuk menghentikan kekerasan terhadap warga muslim di negeri itu, khususnya warga Rohingya. Hal ini disampaikan kelompok HAM Physicians for Human Rights (PHR) dalam laporan mereka.

Dalam laporan itu disebutkan, situasi mungkin terlihat tenang saat ini. "Namun sifat terang-terangan kejahatan ini dan menyebarnya budaya kekebalan hukum dari terjadinya pembantaian ini, membentuk kondisi yang sangat mengganggu yang membuat kejahatan tersebut sangat mungkin untuk terus berlanjut," demikian laporan tersebut.

Dalam laporan itu juga disebutkan seperti dilansir News.com.au, Rabu (21/8/2013), ada bukti yang menunjukkan peran pemerintah Myanmar dalam kekerasan terhadap muslim di negeri itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pola konsisten perilaku entitas pemerintah, dan pola pelanggaran yang konsisten, bisa menunjukkan bahwa polisi atau militer mengikuti perintah dari atasan-atasan mereka, karenanya menunjukkan adanya peran pemerintah dalam pelanggaran tersebut," demikian laporan tersebut.

Kekerasan tersebut awalnya menargetkan warga muslim Rohingya di Myanmar. Namun kemudian mulai menyebar ke bagian-bagian wilayah Myanmar lainnya dan warga muslim yang telah mendapatkan status kewarganegaraan pun kini tak luput dari serangan.

Sekitar 800 ribu warga Rohingya berada di negara bagian Rakhine, Myanmar barat. Mereka sejak lama tidak mendapatkan status kewarganegaraan dari pemerintah Myanmar, meskipun dunia internasional terus menekan pemerintah untuk memberikan mereka status legal.

Warga muslim Rohingya selama bertahun-tahun telah mengalami represi, penyiksaan dan penelantaran di Myanmar. Bahkan oleh badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Rohingya disebut sebagai salah satu minoritas paling teraniaya di dunia.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads