Dalam laporan itu disebutkan, situasi mungkin terlihat tenang saat ini. "Namun sifat terang-terangan kejahatan ini dan menyebarnya budaya kekebalan hukum dari terjadinya pembantaian ini, membentuk kondisi yang sangat mengganggu yang membuat kejahatan tersebut sangat mungkin untuk terus berlanjut," demikian laporan tersebut.
Dalam laporan itu juga disebutkan seperti dilansir News.com.au, Rabu (21/8/2013), ada bukti yang menunjukkan peran pemerintah Myanmar dalam kekerasan terhadap muslim di negeri itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekerasan tersebut awalnya menargetkan warga muslim Rohingya di Myanmar. Namun kemudian mulai menyebar ke bagian-bagian wilayah Myanmar lainnya dan warga muslim yang telah mendapatkan status kewarganegaraan pun kini tak luput dari serangan.
Sekitar 800 ribu warga Rohingya berada di negara bagian Rakhine, Myanmar barat. Mereka sejak lama tidak mendapatkan status kewarganegaraan dari pemerintah Myanmar, meskipun dunia internasional terus menekan pemerintah untuk memberikan mereka status legal.
Warga muslim Rohingya selama bertahun-tahun telah mengalami represi, penyiksaan dan penelantaran di Myanmar. Bahkan oleh badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Rohingya disebut sebagai salah satu minoritas paling teraniaya di dunia.
(ita/nrl)