Polda Metro Tangkap 3 Orang Lagi Terkait Air Gun di Cipayung

Polda Metro Tangkap 3 Orang Lagi Terkait Air Gun di Cipayung

- detikNews
Rabu, 21 Agu 2013 11:53 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menangkap 3 orang terkait kepemilikan air gun di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Tiga orang ini merupakan pengembangan dari pemilik air gun Iqbal Khusaeni, yang merupakan mantan terpidana kasus terorisme.

Tiga orang yang ditangkap yakni Maryono alias Yono (38), Eno Karseno (36) dan Rukiyat alias Yayat (38). Ketiganya juga ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Sebelumnya, polisi menangkap Iqbal Khusaeni alias Ramli alias Rambo alias Iboy (32) di rumahnya di Jalan Masjid No 25 RT 05/06 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Dari Rambo, polisi menyita 2 pucuk senjata api jenis Barreta Makarov kaliber 32 dan Walter PPK 765 kaliber 35, 2 pucuk air gun jenis pistol, peluru kaliber 22 sebanyak 43 butir, peluru kaliber 32 sebanyak 53 butir, peluru kaliber 32 jenis Colt sebanyak 2 butir, peluru hampa kaliber 32 sebanyak 8 butir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari para tersangka, polisi menyita sepucuk senapan angin, 6 bilah senjata tajam, sebilah celurit, 3 buah notebook, 9 hadphone dan seperangkat komputer.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan ketiga orang tersebut.

"Penangkapan dilakukan pada Selasa malam pukul 21.30 WIB," kata Herry, Rabu (21/8/2013).

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads