Tiga orang yang ditangkap yakni Maryono alias Yono (38), Eno Karseno (36) dan Rukiyat alias Yayat (38). Ketiganya juga ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Sebelumnya, polisi menangkap Iqbal Khusaeni alias Ramli alias Rambo alias Iboy (32) di rumahnya di Jalan Masjid No 25 RT 05/06 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Dari Rambo, polisi menyita 2 pucuk senjata api jenis Barreta Makarov kaliber 32 dan Walter PPK 765 kaliber 35, 2 pucuk air gun jenis pistol, peluru kaliber 22 sebanyak 43 butir, peluru kaliber 32 sebanyak 53 butir, peluru kaliber 32 jenis Colt sebanyak 2 butir, peluru hampa kaliber 32 sebanyak 8 butir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan ketiga orang tersebut.
"Penangkapan dilakukan pada Selasa malam pukul 21.30 WIB," kata Herry, Rabu (21/8/2013).
(mei/ndr)