KPU Rilis DPS Perbaikan di Website, Masyarakat Diminta Mengecek

KPU Rilis DPS Perbaikan di Website, Masyarakat Diminta Mengecek

- detikNews
Rabu, 21 Agu 2013 06:10 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - KPU telah menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS). KPU kemudian menyusun Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan telah mempublikasikannya di website KPU.

Masyarakat dapat mengecek DPSHP itu secara online di www.kpu.go.id selain pengecekan secara manual melalui pengumuman yang disampaikan di kantor desa dan kelurahan.

"Kami sudah merilis DPSHP melalui website KPU. Silakan masyarakat mengecek lagi statusnya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum di 2014. Jika belum terdaftar segera melapor ke panitia pemungutan suara (PPS) setempat," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Selasa (20/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry menuturkan masyarakat dimina aktif untuk mengecek namanya sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum. "Pemilu tidak lagi bersifat aktif, tetapi masyarakat lah yang diharapkan untuk aktif melakukan pengecekan," tuturnya.

"Sikap proaktif itu sangat dibutuhkan sebagai bentuk partisipasi dalam pelaksanaan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu," imbuh Ferry.

Pengumuman DPSHP berlangsung selama 7 hari dari tanggal 17-23 Agustus 2013. Setelah menerima masukan dan tanggapan masyarakat, DPSHP tersebut akan diperbaiki dari tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2013.

"Mari kita manfaatkan waktu yang tersedia untuk mencermati DPSHP tersebut. Jangan nanti ributnya belakangan setelah KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ucap mantan ketua KPU Jawa Barat itu.




(iqb/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads