"Belum ada kasus besar korupsi yang diungkap Polri," kata Komisioner Kompolnas M Naseer, dalam jumpa pers di Sekretariatnya, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2013).
Dia menuding ada campur tangan dalam proses penegakan hukum kasus korupsi. "Kondisi yang melatarbelakangi, Polri terbiasa diintervensi kekuatan-kekuatan politik. Ini yang menjadi sebuah catatan," kata Naseer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat sama, komisioner lainnya Edi Saputra Hasibuan menyebutkan Polri meningkatkan anggaran penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi. Jumlah fantastis operasional yang hampir mencapai Rp 250 juta per kasus tersebut belum menampakkan kinerja Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Total anggaran yang dialokasikan untuk penindakan pidana korupsi sendiri untuk saat ini mecapai Rp 190 miliar. Jumlah tersebut disebar untuk target penyelesaian 916 kasus korupsi tahun 2013, yaitu 23 kasus di Bareskrim, tiap Polda 5 perkara, dan 2 kasus di tingkat Polres.
Pada 2013 ada 916 kasus korupsi. Rencana seperti itu 23 kasus bareksrim, polda 5 kasus, polres 2 kasus, Joint inevst 25 kasus. Dana yg dibutuhkan, 2013 memiliki 190 593 miliar. Artinya 1 kasus mendapatkan insentif Rp 208.700 juta.
"Ketika dana ditambah harusnya (pengungkapan) naik Komitemnya dipertanyakan," ujar Eddy.
(ahy/lh)