Jumlah itu diketahui setelah dilakukan proses pemindahan sekitar ratusan napi dari Labuhan Ruku ke 13 LP lainnya di Sumatera Utara (Sumut). Proses pemindahan itu berakhir pada hari ini. Baru diketahui jumlah pasti napi yang melarikan diri.
"Jumlahnya mencapai 101 orang yang melarikan diri," kata Bambang Krisbanu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di LP Labuhan Ruku, di Talawi, Kabupaten Batubara, Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemindahan dilakukan karena kondisi LP yang rusak parah karena kerusuhan dan pembakaran yang dilakukan para napi pada Minggu (18/8/). Saat kerusuhan terjadi, para napi melarikan diri, dan pejabat setempat menyatakan sekitar 30 orang napi yang melarikan diri.
(rul/try)