Perubahan dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi pengguna jalan menuju kawasan Tanah Abang.
"Dengan dialiri arus lalu lintas diharapkan ruas-ruas jalan yang saat ini sudah bersih oleh PKL dapat terjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintasnya," kata Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono saat dihubungi detikcom, Selasa (20/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan trayek tersebut dilakukan dengan cara menutup putaran (U-turn) di sepanjang Jalan Jatibaru (segmen Jembatan Tinggi sampai dengan Simpang Jatibaru).
"Penutupan U turn dilakukan untuk mengeliminasi titik-titik yang selama ini menjadi penyebab kemacetan," imbuh Pristono.
Menurut Pristono, putaran tersebut sebelumnya digunakan sebagai lokasi angkutan umum berputar, ngetem, pangkalan ojek dan terminal bayangan. Putaran tersebut yaitu yang berada di bawah fly over Jatibaru dan putaran utara di Jalan Kebonjati menuju Jembatan Tinggi.
Pantauan di lokasi, Jalan Jatibaru hingga Jati Bunder padat merayap. Tak ada mikrolet yang ngetem, namun ruas jalan yang terlalu sempit menyebabkan lalu lintas di kawasan tersebut tersendat. Pasalnya, ruas Jalan Jati Baru dibagi menjadi 2 bagian. Yaitu arus dari arah Jalan Fakhruddin dan Jalan Jati Bunder.
Selain itu, perbaikan drainase juga menghambat lalu lintas. Tukang ojek yang ngetem juga menjadi salah satu penyebab kemacetan di ruas jalan itu.
(kff/nwk)