Sidang Perdana Kasus Pemotongan Kelamin Abdul Digelar di PN Tangerang

Sidang Perdana Kasus Pemotongan Kelamin Abdul Digelar di PN Tangerang

- detikNews
Selasa, 20 Agu 2013 10:52 WIB
Jakarta - Sidang perdana kasus pemotongan kelamin Abdul Muhyi (21) yang terjadi di Pamulang akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang. Terdakwa Neneng Nurhasanah (22) rencananya akan mendengarkan pembacaan dakwaan di pengadilan tersebut.

"Sidang perdana kasus pemotongan kelamin terhadap klien saya akan diadakan siang ini pada pukul 11.00 WIB. Ini sidang perdana kasus klien kami. Agenda awal yakni pembacaan dakwaan," ujar kuasa hukum Abdul Muhyi, Zainal Abidin, saat dihubungi, Selasa (20/8/2013).

Zainal menyatakan dalam sidang perdana ini Abdul Muhyi tak dapat hadir. "Abdul sepertinya tidak bisa datang sidang, hanya diwakilkan beberapa anggota keluarga saja. Ini kan baru sidang perdana, masih dengarkan pembacaan dakwaan," tutur Zainal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus yang sempat membuat geger warga Pamulang ini berawal ketika Neneng Nurhasanah (22) nekat memotong kelamin Abdul Muyhi (21) lantaran sakit hati karena Abdul menyetubuhinya secara paksa pada 14 Mei lalu. Dua sejoli ini saling mengenal lewat telepon 'salah sambung' beberapa saat sebelum kejadian tersebut.
(rni/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads