9 Pengakuan Wawan, Si 'Penjambret' Sisca yang Klimis Nan Sadis

9 Pengakuan Wawan, Si 'Penjambret' Sisca yang Klimis Nan Sadis

- detikNews
Selasa, 20 Agu 2013 08:33 WIB
9 Pengakuan Wawan, Si Penjambret Sisca yang Klimis Nan Sadis
Jakarta - Wajah Wawan alias Awing (39) terus menunduk saat berkisah tentang detik-detik tewasnya Sisca Yofie (34). Pria berkepala plontos itu bahkan seolah ketakutan melihat rekaman CCTV ketika manajer perusahaan leasing yang dihabisinya itu, seperti 9 pengakuan ini:

Wawan mengenakan baju tahanan warna oranye. Pria kelahiran Cililin, Bandung, tampak bersih dan terawat. Wawan mengaku tidak berniat membunuh Sisca, ia cuma ingin menjambret. Di mata tetangga, Wawan punya catatan kriminal. Pria yang telah berpisah dengan sang istrinya itu pernah dibui gara-gara menjambret. Wawan juga doyan mabuk-mabukan.

Wawan yang jebolan SMA Negeri di Bandung itu bahkan ngeri sendiri melihat rekaman CCTV tentang kematian Sisca. Ia kini terancam hukuman mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 9 pengakuan Wawan, si pejambret Sisca yang klimis tapi sadis itu:

Kabur ke Cianjur

Pria yang disangka menjadi eksekutor Sisca, Wawan, ini menceritakan dirinya tambah panik saat warga sekitar rumah memperbincangkan berita tewasnya Sisca. Itu terjadi pas Lebaran, Kamis (8/8) atau 3 hari sebelum tewasnya Sisca.

"Setelah itu (saya) kabur ke Cianjur," ungkap Wawan.

Wawan ditangkap setelah 'partner' yang juga keponakannya, Ade, menyerahkan diri. Kepada polisi, ia dan Ade mengaku hanya menjambret, tidak menyeret Sisca hingga tewas. Keduanya dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHPidana tentang penganiayaan sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Aduh, Nggak Tega!

Entah apa yang dirasakan Wawan alias Awing (39), 'penjambret' Sisca Yofie. Saat diminta melihat rekaman CCTV, ia terkejut. Bahkan seperti takut.

"Aduh nggak tega," kata Wawan sambil memejamkan mata, Senin (19/8/2013).

CCTV itu diperlihatkan kepada Wawan di salah satu ruangan Satreskrim Mapolrestabes Bandung, Jl Jawa. Wawan mengenakan kaos tahanan berwarna oranye dan duduk di kursi menghadap layar televisi.

Saat CCTV baru saja diputar dan gambar Sisca terpapar di televisi, Wawan membalikkan badan. Dalam rekaman terlihat motor yang dikendarai Wawan dan Ade melintas dalam gelap.

Saya Nggak Menyeret

Belum jelas, apakah Sisca diseret atau terseret. "Saya nggak menyeretnya," kata Wawan lirih di salah satu ruangan Satreskrim Mapolrestabes Bandung, Jl Jawa,Β  Senin (19/8/2013).

Akibat perbuatannya, Wawan dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHPidana tentang penganiayaan sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. Keponakannya, Ade, yang terlibat dalam tindak kriminal itu juga dijerat pasal serupa.

"Ancamannya hukuman mati," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (13/8) lalu.

Pengakuan serupa juga disampaikan Wawan di hadapan komisioner Kompolnas. "Dia (pelaku Wawan) tidak menyeret, tapi korban terseret. Posisi pelaku dipeluk korban dari belakang," kata Hamidah Abdurrahman di Mapolrestabes Bandung, Jumat (16/8/2013).

Kompolnas akan mendiskusikan pengakuan itu dengan mengecek lokasi kejadian. "Karena itu jalan menurun, ada gravitasi. Tentu kalau jalan menurun, korban jatuh lepas dan tertinggal. Ternyata ini korban nyangkut. Ini didiskusikan," jelasnya.

Komisioner Kompolnas lainnya, M Nasser menyatakan hal serupa. Kompolnas mengecek apakah ada keterangan pelaku yang tidak sepenuhnya benar.

"Antara lain, motor maju, korban merangkul, harusnya (korban) ketinggalan, tapi justru saat itu masuk ke rantai. Itu yang harus dijawab," tambahnya.

Hamidah dan Nasser datang datang bersama komisioner lain, Edi Saputra Hasibuan. Pertemuan dengan pelaku hanya berlangsung selama 15 menit di Mapolrestabes. Kemudian mereka beringsut ke Polda Jabar dan lokasi kejadian sekitar pukul 17.00 WIB.

Buang Iphone

Pelaku berinisial W langsung kabur usai menggondol tas milik Sisca Yofie (34). W ialah eksekutor kasus pencurian disertai kekerasan (curas) yang menewaskan wanita cantik tersebut. Diduga takut terlacak serta bermaksud menghilangkan jejak, W membuang Iphone milik korban ke danau atau waduk buatan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

"W mengaku membuang Iphone curian milik korban itu ke Waduk Saguling," jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/8/2013).

Waduk Saguling salah satu dari tiga waduk yang membendung aliran Sungai Citarum yang merupakan sungai terbesar di Jabar.

W bersama ponakannya yakni A mengaku mencuri tas tersimpan di jok depan mobil Sisca yang sedang berhenti dengan posisi pintu kemudi terbuka. Isi tas berisi satu unit Iphone, uang tunai satu juta rupiah, serta tanda pengenal Sisca berupa KTP dan SIM. Keduanya kabur menunggangi satu unit sepeda motor.

Aksi kejahatan tersebut berlangsung di depan luar rumah tempat indekos Sisca, Jalan Setra Indah Utara, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Senin (5/8/2013) malam. Tragis bagi Sisca. Ia jatuh dan terseret di aspal jalan karena rambutnya masuk gir sepeda motor yang dipacu A. Bahkan W membacok Sisca.

"W mengaku hanya mengambil Iphone dan uang. Kalau tas korban berisi KTP dan SIM dibuang di lokasi lain," kata Sutarno.

Usai mencuri, A pulang ke rumahnya yang berjarak satu kilometer dari tempat indekos Sisca. W tidak mengikuti jejak A. Dia membawa istrinya yakni L dengan memakai motor milik A ke daerah Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

Polisi terus mendalmi pengakuan-pengakuan dari A dan W. "Kita menelusuri barang bukti berupa Iphone itu yang menutut keterangan dibuang. Anggota masih di lapangan dan belum menemukan hasil. Untuk kejelasan lengkapnya, besok (Selasa) ekpose perkara ini," ucap Sutarno.

'Hobi' Menjambret

Salah satu tersangka pembunuh Franceisca Yovie (34) mengaku aksinya menjambret bukan yang pertama kali. Sebelum Sisca, tersangka bernama Wawan mengaku pernah dua kali menjambret di Bandung.

"Sudah tiga kali menjambret," aku Wawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (13/8/2013).

Wawan mengaku, pertama kali menjambret di Jalan Moh. Toha. Lalu lokasi kedua di Jalan Pasteur, dan ketiga yakni kasus Sisca.

"Yang di Moh Toha saya melakukannya sama Rudi. Di Pasteur sendiri, yang terakhir (kasus sisca-red) sama Ade," ungkapnya.

Wawan (39) dan Ade (24) kini menjalani proses hukum karena menganiaya Sisca hingga tewas. Paman dan keponakan tersebut terancam hukuman mati akibat perbuatannya.

Keduanya dikenakan Pasal 365 ayat 4 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHPidana tentang penganiayaan sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Ancamannya hukuman mati," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Sutarno di Mapolrestabes Bandung.

Sutarno menjelaskan, motif sementara pelaku melakukan pembunuhan terhadap Sisca yakni kriminal murni.

"Belum ada bukti yang menyatakan bahwa pelaku disuruh oleh orang lain," kata Sutarno.

Tidak Kenal Pacar Gelap Sisca

Ade (24) dan Wawan (39) selaku pembunuh Sisca Yofie (34), memastikan tidak punya hubungan dekat dengan Kompol A. Seperti diketahui, Kompol A terungkap memiliki kisah asmara dengan Sisca.

"Kami (Wawan dan Ade) enggak kenal," ucap Wawan melalui pengeras suara saat ekpose kasus Sisca di aula Mapolrestabes Bandung, Selasa (13/8/2013).

Wawan pun menegaskan dirinya tidak tahu menahu sosok Kompol A yang ternyata punya hubungan khusus dengan Sisca. Wawan pun menerangkan aksi pencurian disertai kekerasan itu dilakukan hanya dengan keponakannya yakni Ade.

"Saya enggak tahu," ungkap Wawan singkat dengan wajah ditutup kupluk topeng

Sedang Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno menyampaikan belum ada bukti dan fakta oknum polisi tersebut terlibat pembunuhan Sisca. "Tapi tetap kami akan mendalami," jelas Sutarno.

Tidak Ada yang Nyuruh Membunuh

Dua pelaku pembunuhan Sisca Yofie, Wawan (39) dan Ade (24), dihadirkan ke publik. Kepada wartawan, keduanya menyangkal dibayar seseorang untuk membunuh perempuan cantik yang menjadi menajer di sebuah perusahaan leasing itu.

"Enggak ada yang menyuruh dan bayar (bunuh Sisca). Saya melakukan ini sama Ade," ucap Wawan yang dihadirkan dalam ekspose perkara di aula Mapolrestabes Bandung, Selasa (13/8/2013).

"Kerjaan saya tukang airbrush dan rongsokan," kata Wawan melalui pengeras suara.

Serupa dengan Wawan, Ade juga menepis ada yang menyuruh keduanya untuk membunuh Sisca. "Enggak ada yang menyuruh," ucap Ade yang mengaku pekerjaannya sebagi debt collector di sebuah koperasi.

Keduanya juga sama-sama mengaku tak kenal dengan Kompol A yang disebut sebagai kekasih Sisca. "Nggak tahu," timpal Ade yang bersama Wawan mengenakan baju tahanan, berpenutup wajah dan bercelana pendek ini.

Nenggak Bir Biar Berani

Dua pelaku pembunuh dan pencuri tas Sisca Yofie (34) yakni Wawan (39) serta Ade (24) mengaku sempat menenggak minuman beralkohol sebelum beraksi. Paman dan ponakan tersebut kini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Bandung.

Awalnya Wawan mengajak Ade mengambil proposal pembangunan masjid di Cililin. Ade lalu membawa motornya. Tapi setelah itu ternyata Wawan malah mengajak ajak Ade menjambret. Ade sempat menolak. Tapi Wawan mengancam Ade pakai golok yang dikeluarkan dari dalam tas supaya mengikuti perintahnya.

"Waktu berhenti sebentar di Pos Kamling. Saya minum bir dan pil mercy. Tapi memang saya sudah mabok dari siang. Saya suruh juga Ade minum bir. Ya, biar lebih berani, " ungkap pelaku utama, Wawan, saat memberikan keterangan di aula Mapolrestabes Bandung, Selasa (13/8/2013).

Selanjutnya mereka berputar-putar di kawasan Cipedes untuk mencari mangsa dengan menunggangi sepeda motor Suzuki Satria hitam bernopol D 4174 CE. "Saya pakai helm setengah wajah warna hitam. Kalau Ade pakai helm tertutup warna putih," jelas Wawan.

Laju motor mereka berhenti saat melihat mobil Sisca berada di depan luar pagar rumah, Jalan Setra Indah Utara II No.11. Lokasi itu tempat indekos Sisca. Wawan melihat pintu depan kemudi terbuka dan ada tas milik Sisca. Sewaktu mengambil tas, aksi Wawan terpergok Sisca. Sempat terjadi perlawanan dari Sisca.

Korban waktu itu merangkul Wawan dari belakang. Kondisi motor dipacu Ade dengan kecepatan 70 kilometer per jam. Sisca pun terbawa. Suasana sekitar tempat kejadian lagi sepi. Motor sempat oleng karena beban Sisca yang masih memegang erat Wawan.

"Rangkulannya enggak lepas saat tangan saya memukul ke belakang. Lalu saya keluarkan golok dari tas. Tangan kanan saya ke arah belakang membacok tiga kali kepada korban," kata Wawan.

Wawan dan Ade mengaku panik. Ia tidak tahu kalau Sisca jatuh dan rambutnya terlilit gir sepeda motor. Lantaran motor teras berat, Ade sempat meminta berhenti. Tapi Wawan malah menghardik.

"Rek paeh maneh (mau mati kamu)," kata Wawan kepada Ade saat kejadian.

Sewaktu Sisca terseret, Wawan dan Ade mendengar suara samar-samar rintihan orang kesakitan. "Suara knalpot saat itu bising," kata Wawan.

Mereka tersadar Sisca terseret setelah motor itu mati di Jalan Cipedes atau jaraknya sekitar satu kilometer dari indekos Sisca. Wawan pun turun dari motor. "Rambut korban saya iris agar lepas dari gir motor," ungkap Wawan.

Keduanya kabur sambil membawa tas Sisca berisi satu Iphone, uang Rp 1 juta, kosmetik, ATM, dan tanda pengenal berupa SIM milik Sisca. Hasil uang curian itu, Wawan memberi Rp 100 ribu kepada Ade.

Berkedok Sumbangan Agustusan

A (33) dan W (45) punya rencana mengambil sumbangan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia sebelum diduga membunuh Sisca Yofie (34). Dua pria tersebut kini sudah diamankan polisi terkait kasus yang sementara ini bermotif penjambretan.

Ungkapan tersebut disampaikan Ahri (65) yang merupakan ayah kandung W sekaligus kakeknya A. Ahri tak menyangka anggotanya keluarganya tersebut melakukan aksi kriminal.

"Waktu itu (Senin sore) anak (W) dan cucu (A) saya bilang mau pergi mengambil sumbangan untuk acara kegiatan Agustusan," kata Ahri saat ditemui wartawan di kediamannya, kawasan Sukamulya, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Minggu (11/8/2013).

W merupakan paman dari A. Keduanya selama ini tinggal satu atap di rumah Ahri. Lokasi rumah tersebut hanya berjarak satu kilometer dari tempat indekos Sisca di Jalan Setra Indah Utara.

A kepada Ahri akhirnya mengakui terkibat penjambretan yang diotaki W. A usai kejadian langsung pulang ke rumah. W pergi entah kemana sambil membawa sepeda motor Suzuki Satria milik A.

Informasi dihimpun A ialah Ade, dan W bernama Wawan. "Saya kaget, ternyata mereka menjambret," ujar Ahri.

Ahri menaruh curiga kepada A yang datang ke rumah dengan perilaku tak biasa. Beberapa hari setelah kejadian, A terlihat gelisah. "Seperti orang linglung. Dia (A) juga enggak mau makan," bebernya.

Rasa ingin tahu Ahri soal masalah apa yang membelenggu cucunya itu akhirnya terbongkar. "Cucu saya bilang terlibat penjambretan. Saya memintanya untuk menyerahkan diri," ungkap Ahri.

Ahri dan keluarga lainnya mengantar A ke Mapolsek Sukajadi pada Sabtu (10/8/2013). Berdasarkan keterangan A, Tim Satreskrim Polrestabes Bandung bergerak memburu W. Berselang sehari, polisi menyergap W di kawasan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (11/8/2013), sekitar pukul 11.00 WIB.

"Menurut keterangan versi A, waktu itu diajak W untuk mengambil proposal (sumbangan Agustusan) di daerah Ciwaringin. A sempat menolak, tapi dipaksa W untuk ikut. Akhirnya mereka pergi," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno di Mapolrestabes Bandung, Minggu (11/8/2013).

Di perjalanan menggunakan satu unit sepeda motor, A diminta W berhenti. W melihat ada mobil (dikendarai Sisca) dengan pintu terbuka," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno di Mapolrestabes Bandung, Minggu (11/8/2013).

Dijelaskan Sutarno, saat itu A membonceng W. Di tengah perjalanan, W meminta A menghentikan laju motor. Berdasarkan keterangan A, sambung dia, W melihat ada mobil (dipakai Sisca) terparkir dengan pintu terbuka. Posisi mobil tepat terparkir di luar gerbang rumah tempat Sisca indekos.

"W turun dari motor dan mengambil tas di dalam mobil. Korban sempat melakukan perlawanan. Namun W menyikut korban hingga terjatuh," ujar Sutarno.

"Nah, A sempat merasakan laju motor dikemudikannya berat saat belok. Dia (A) sempat bilang kepada W dengan bahasa Sunda, 'Kunaon berat motor teh (kenapa berat ini motor). Ternyata rambut Sisca menyangkut ke dalam gear motor dan terseret. W pun menyuruh A untuk ngebut," tuturnya.

Diduga panik, W melayangkan senjata tajam untuk melepas rambut Sisca. Tebasan itu mengenai bagian kepala Sisca.

Awal kasus ini diselidiki polisi, beberapa saksi mengaku sempat melihat salah satu pelaku menjambak rambut dan menyeret Sisca. Namun kemudian ada keterangan dari A yang mengaku kasus itu aksi penjambretan.

"Maka itu kami masih mendalami motif sebenarnya. Keterangan A dan W nantinya akan kami cocokan," jelas Sutarno.
Halaman 2 dari 10
(aan/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads