Tertibkan PKL Pasar Minggu Saat Malam, Satpol PP Sikat Meteran Gelap

Tertibkan PKL Pasar Minggu Saat Malam, Satpol PP Sikat Meteran Gelap

- detikNews
Selasa, 20 Agu 2013 02:25 WIB
Jakarta - Satpol PP menjadi ujung tombak penertiban PKL luber di jalanan Pasar Minggu, termasuk pada malam hari. Mematikan lampu penerangan jalan, 'menyikat' meteran gelap hingga mengerahkan 150 personel.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Operasi Satpol PP Jakarta Selatan, Bambang Budiwibowo ketika ditemui detikcom di Pasar Minggu, Senin (19/8/2013) malam. Mematikan lampu penerangan jalan dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak PLN.

Saat penertiban dilakukan, pihaknya mendapati meteran listrik gelap hingga terdaftar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada meteran yang disembunyikan di selokan. Ada yang dipasang di kali. Ada yang terdaftar. Saya nggak tahu kenapa bisa begitu," kata Bambang yang malam ini ikut berjaga di Pasar Minggu.

Selama ini, ungkap Bambang, para PKL yang berjualan di badan jalan dan mencuri listrik itu dipungli Rp 10 ribu untuk listrik per malam. Selain itu ada 4 item pungli lain yang harus dibayar PKL, seperti sewa bale-bale bambu, air mineral, sewa timbangan. Dengan jumlah PKL malam 3 ribu, maka bisa dibayangkan keuntungan yang diraup oknum itu.

"Seperti air mineral itu, butuh nggak butuh ya ditaruh aja," jelas Bambang.

Apakah oknum itu dari ormas? Bambang mengatakan bukan, "Itu pribadi".

Bambang menambahkan, pihaknya mengerahkan personel lebih banyak untuk menjaga Pasar Minggu saat malam. Kerja Satpol PP kini terbagi 2 shift, masing-masing dengan 12 jam kerja.

"Kalau pagi, ada 110-120-an. Kalau malam 130-150 personel,"kata dia.

Penertiban di Pasar Minggu ini, menurutnya sudah keempat kali ini dilakukan. Sebelumnya, penertiban PKL gagal karena tak ada koordinasi dari masing-masing instansi yang terlibat.

"Sekarang semua dimarahi Pak Jokowi. Pak Jokowi maunya apa, semua harus bisa menjalankan perintahnya," tutur Bambang yang memegang HT dan sesekali berkoordinasi dengan anak buahnya ini.



(nwk/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads