"Rusuh lapas bisa akan terjadi di lapas manapun karena kondisinya sama. Kondisi overcapacity, mayoritas penghuninya tidak atau sulit mendapat remisi, kondisi lapas yang tidak ideal, ketidakadilan dalam manajemen lapas yang dirasakan penghuni," kata ketua komisi III Gede Pasek Suardika dalam pesan singkat, Senin (19/8/2013).
Menurut Pasek, dengan adanya kerusuhan di Lapas Labuan Ruku tampaknya penanggung jawab di lapas belum juga paham dan sadar, kalau sekarang ini kondisi darurat lapas itu memerlukan konsentrasi dan kesungguhan dalam pengelolaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendekatannya harus komprehensif. Selain itu, manajemen remisi harus ditata secara transparan, baik dan terukur serta berkeadilan, ini juga jadi pemicunya," imbuh politisi asal Bali itu.
Saat ditanya apakah masalah ini menjadi tanggungjawab penuh dari Kemenkum HAM, Pasek menjawab semuanya bertanggungjawab.
"Ini masalah hilir dari seluruh rangkaian penegakan hukum. Tidak bisa dibebankan mereka yang dihilir saja," ucap politisi Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, kerusuhan dan kebakaran di LP Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) terjadi pada Minggu (18/8) sore. Para napi yang protes tidak mendapat remisi membakar LP, dan 30 napi melarikan diri karena kejadian ini, dan 16 di antaranya sudah berhasil ditangkap kembali.
(bal/van)