Ketua Komisi III: Kerusuhan Lapas Perlu Ditangani Serius

Ketua Komisi III: Kerusuhan Lapas Perlu Ditangani Serius

- detikNews
Senin, 19 Agu 2013 10:02 WIB
Jakarta - Untuk kesekian kalinya kerusuhan di Lapas kembali terjadi, kali ini di Lapas Labuhan Ruku di Batubara, Sumatera Utara. Ketua komisi III DPR Gede Pasek Suardika, menilai setiap lapas berpotensi rusuh, tapi bisa dicegah jika diselesaikan dan dikelola dengan serius.

‎​"Rusuh lapas bisa akan terjadi di lapas manapun karena kondisinya sama. Kondisi overcapacity, mayoritas penghuninya tidak atau sulit mendapat remisi, kondisi lapas yang tidak ideal, ketidakadilan dalam manajemen lapas yang dirasakan penghuni," kata ketua komisi III Gede Pasek Suardika dalam pesan singkat, Senin (19/8/2013).

Menurut Pasek, dengan adanya kerusuhan di Lapas Labuan Ruku tampaknya penanggung jawab di lapas belum juga paham dan sadar, kalau sekarang ini kondisi darurat lapas itu memerlukan konsentrasi dan kesungguhan dalam pengelolaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua ini mestinya dipahami harus diikuti dengan keseriusan dan siaga sepanjang kondisi tersebut belum teratasi. Mereka itu kan orang-orang bermasalah, orang-orang yang mengalami tekanan psikis sehingga mudah menjadi frustasi dan emosional kalau ada pematiknya," gusarnya.

"Pendekatannya harus komprehensif. Selain itu, manajemen remisi harus ditata secara transparan, baik dan terukur serta berkeadilan, ini juga jadi pemicunya," imbuh politisi asal Bali itu.

Saat ditanya apakah masalah ini menjadi tanggungjawab penuh dari Kemenkum HAM, Pasek menjawab semuanya bertanggungjawab.

‎​
‎"​Ini masalah hilir dari seluruh rangkaian penegakan hukum. Tidak bisa dibebankan mereka yang dihilir saja," ucap politisi Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, kerusuhan dan kebakaran di LP Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) terjadi pada Minggu (18/8) sore. Para napi yang protes tidak mendapat remisi membakar LP, dan 30 napi melarikan diri karena kejadian ini, dan 16 di antaranya sudah berhasil ditangkap kembali.

(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads