500-an Penghuni LP Labuhan Ruku akan Dipindahkan ke 13 LP Lain

500-an Penghuni LP Labuhan Ruku akan Dipindahkan ke 13 LP Lain

- detikNews
Senin, 19 Agu 2013 09:51 WIB
Batubara - Pasca kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Labuhan Ruku, sejumlah napi akan dipindahkan dari sana. Para napi itu akan ditempatkan di 13 LP dan Rumah Tahanan (Rutan) lainnya di Sumatera Utara (Sumut).

Rencana sementara, napi yang akan dipindahkan itu berjumlah sekitar 500-an orang. Proses pemindahan akan dilakukan dengan kawalan polisi.

"Akan dipindahkan ke 13 LP," kata Budi Sulaksana, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut), kepada wartawan, Senin (19/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LP maupun Rutan yang menjadi lokasi pemindahan itu, antara lain LP Kelas II Pulo Simardan di Kota Tanjung Balai, LP di Kabupaten Langkat, LP Siborongborong di Tapanuli Utara, LP Sibolga dan LP Siantar.

Para napi yang akan dipindahkan itu, seluruhnya laki-laki, sebab napi wanita sudah dievakuasi kemarin malam. Para napi wanita, kecuali satu orang yang berada di rumah sakit karena mau melahirkan, seluruhnya sudah ditempatkan di LP Kelas II Pulo Simardan, Kota Tanjung Balai.

Pemindahan para napi laki-laki ini rencananya akan dilakukan hari ini, tetapi waktunya belum dipastikan. Sebagian kendaraan pengangkut sudah berada di LP.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads