Banting Bayi 7 Bulan, Polisi China Ditangkap

Banting Bayi 7 Bulan, Polisi China Ditangkap

- detikNews
Senin, 19 Agu 2013 09:54 WIB
Ilustrasi
Beijing - Seorang polisi di China ditangkap karena membanting bayi ke tanah. Akibat aksi keji ini, si bayi yang berusia 7 bulan mengalami retak di bagian tulang tengkorak.

Seperti dilansir AFP, Senin (19/8/2013), insiden ini terjadi ketika si polisi yang bernama Guo Zengxi tengah dalam perjalanan ke sebuah bar karaoke bersama rekan-rekannya. Di tengah jalan, Guo melihat seorang pria tengah menggendong bayi dengan ditemani istrinya.

Guo bertaruh dengan rekan-rekannya bahwa bayi yang digendong tersebut hanyalah boneka. Tanpa berpikir panjang, Guo mendekati bayi tersebut dan merebutnya dari tangan ayahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Entah apa yang ada di pikirannya, polisi dari kota Linzhou, Porvinsi Henan ini kemudian mengangkat bayi tersebut ke atas dan membantingnya ke tanah.

Akibat aksi keji ini, bayi bernama Yueyue ini harus dilarikan ke rumah sakit. Yueyue pun harus menjalani perawatan medis akibat retak pada tulang tengkoraknya.

Sedangkan Guo yang sedang cuti pada kejadian, awalnya hanya mendapat hukuman disiplin berupa kurungan selama 15 hari. Namun akhirnya, kepolisian resmi menahan Guo.

Rupanya kepolisian memutuskan untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Terlebih, insiden ini telah memicu kemarahan publik setempat.

"Polisi yang terlibat dalam penyerangan terhadap bayi ini telah ditahan pada Sabtu (17/8) malam waktu setempat dan dipindahkan ke penjara di Anyang City, pagi ini," tutur kepala biro keamanan publik untuk wilayah Anyang, Guo Fajie seperti dikutip kantor berita Xinhua.

Insiden kekerasan terhadap bayi dan anak semacam ini bukan yang pertama kali terjadi di China. Bulan lalu, seorang bocah berusia 2 tahun dilemparkan ke jalanan oleh seorang pria. Gara-garanya, pria ini bertikai dengan ibu si bayi soal tempat parkir. Anak perempuan malang ini meninggal dunia beberapa hari setelah kejadian.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads