Napoleon Jatuh, Belanda Bentuk Embrio Mahkamah Agung

68 Tahun MA

Napoleon Jatuh, Belanda Bentuk Embrio Mahkamah Agung

- detikNews
Senin, 19 Agu 2013 09:30 WIB
Pengadilan di era penjajahan Belanda (ist.)
Jakarta - Lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, Mahkamah Agung (MA) memasuki usia ke 68 tahun. Namun jauh sebelum itu, MA telah lahir dengan nama yang berbeda di bawah penjajahan Belanda dan Jepang.

Seperti detikcom kutip dari website MA, Senin (19/8/2013), pada zaman penjajahan Belanda, berdirilah Pengadilan Hooggerechtshof yang merupakan pengadilan tertinggi dan berkedudukan di Jakarta dengan daerah hukum meliputi seluruh Indonesia.

Terbentuknya Hooggerechtshof usai jatuhnya Kaisar Napoleon yang melahirkan Konvensi London 1814 yang menyatakan semua daerah-daerah jajahan Belanda yang diduduki oleh Inggris dikembalikan kepada negeri Belanda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan ini berdiri lewat Keputusan Gubernur Jenderal 3 Desember 1847 No.2a (St.1847 No.23 yo No.57) yang diperlakukan tanggal 1 Mei 1948 (R.O) ditetapkan bahwa susunan peradilan di Jawa dan Madura yaitu Districtgerecht, Regentschapsgerecht, Landraad, Rechtbank van Omgang, Raad van Justitie dan Hooggerechtshof.

Saat itu Hooggerechtshof terdiri dari seorang ketua dan 2 orang anggota, seorang pokrol jenderal dan 2 orang advokat jenderal. Duduk pula seorang panitera yang dibantu seorang panitera muda atau lebih. Jika dibutuhkan maka Gubernur Jenderal dapat menambah susunan Hooggerechtshof tersebut dengan seorang wakil ketua dan seorang atau lebih anggota lagi.

Tugas/kewenangan Hooggerechtshof yaitu antara lain mengawasi jalannya peradilan di seluruh Indonesia, mengawasi perbuatan/kelakuan hakim, memberi teguran-teguran apabila diperlukan dan berhak minta laporan, keterangan-keterangan dari semua pengadilan baik sipil maupun militer, pokrol jenderal dan lain pejabat penuntut umum.

Saat Belanda kalah melawan Jepang, MA saat itu berubah menjadi Saikoo Hooin.


(asp/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads