Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut), Budi Sulaksana menyatakan, sebagian besar bangunan rusak.
"Hanya rumah ibadah, masjid dan gereja yang tidak rusak, aula juga tidak rusak. Kantor, dan kamar tahanan tidak bisa dipergunakan lagi," kata Budi di Labuhan Ruku, Minggu (18/8/2013) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerusuhan di LP Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) terjadi pada Minggu sore. Para napi yang protes tidak mendapat remisi membakar LP, dan setidaknya 30 napi melarikan diri karena kejadian ini dan 11 di antaranya sudah ditangkap kembali.
(rul/rvk)