Dua Petugas LP yang Disandera Telah Bebas

Rusuh di LP Labuhan Ruku

Dua Petugas LP yang Disandera Telah Bebas

- detikNews
Senin, 19 Agu 2013 00:25 WIB
Baturaja - Dua orang sipir yang disandera oleh para napi lapas kelas II A Labuhan Ruku, Batubara, Sumatera Utara telah berhasil dibebaskan. Sebelumnya polisi telah mengirimkan tim negosiator untuk membebaskan kedua sipir ini.

"Dua petugas kita sudah di sini (bersama kami)," ungkap Plh Kepala LP Labuhan Ruku, Sutopo Berutu saat dihubungi, Senin (19/8/2013) dini hari.

Para napi menyandera sipir ketika terjadi kerusuhan yang diduga dipicu bentrokan antara napi dengan sipir. Kerusuhan ini pun menyebabkan sejumlah ruangan di lapas hangus terbakar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Mereka) sudah dilepaskan, (dan) tidak ada luka," imbuhnya.

Saat ini kondisi lapas telah kondusif, petugas pun mengimbau para napi untuk kembali masuk lapas. Sementara itu baru 4 dari 30 napi yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali.


(bpn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads