"Nanti dilihat profil kekayaannya dengan yang punya kita, apakah ada perubahannya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di sela-sela sosialiasi radio KPK di Sudirman, Jakarta, Minggu (18/8/2013).
Menurut Bambang, bila ada harta yang mencurigakan dan belum dilaporkan ke KPK, maka Rudi wajib melakukan klarifikasi. Proses itu bisa sambil berjalan seiring dengan investigasi suap. Meski begitu, tahapan ini masih butuh waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Rudi terakhir kali melapor kekayaan pada 11 Maret 2013. Kekayaan terakhirnya pada 2013 Rp 8 miliar.
(mad/van)