"Ah, itu serahkan saja pada yang berwajib," ujar Dada singkat saat ditanyai tanggapannya soal penahanan Edi, Sabtu (17/8/2013).
Ia mengatakan, Jumat (16/8/2013) kemarin dirinya tak memenuhi panggilan KPK karena mengikuti rapat Paripurna Istimewa dengan para anggota dewan. "Saya kan ada kegiatan sidang istimewa," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya apakah dirinya siap memenuhi panggilan selanjutnya dari KPK, Dada menyatakan siap. "Ya ikuti saja kalau diminta hadir lagi," tuturnya.
Dada Rosada dan Edi Siswadi merupakan dua tersangka dari kasus dugaan suap hakim di PN Bandung. Keduanya terindikasi kuat memberikan suap supaya perkara korupsi penyimpangan dana bansos bisa diputus ringan dan tanpa melibatkan mereka.
Selain keduanya, ada empat tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Mereka yaitu Setyabudi Tejocahyono, Herry Nurhayat, Toto Hutagalung dan Asep Triana yang kini sudah memasuki proses persidangan.
(tya/lh)