KPK: Momentum Kemerdekaan Adalah Saat Merdeka dari Nafsu Melawan Hukum

KPK: Momentum Kemerdekaan Adalah Saat Merdeka dari Nafsu Melawan Hukum

- detikNews
Sabtu, 17 Agu 2013 09:50 WIB
Jakarta - Tepat hari ini, 68 tahun yang lalu, bangsa Indonesia meraih kemerdekaannya. Bagi Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas mengatakan, merdeka adalah saat kita terbebas dari nafsu melawan hukum.

"Memerdekakan diri dari nafsu-nafsu berkuasa secara melawan hukum tapi gak cukup dalam statemen pidato-pidato," kata Busyro, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (17/8/2013).

Nafsu melawan hukum yang dikatakan Busyro salah satunya adalah untuk menghimpun dana kampanye di pemilu 2014 dengan cara yang salah. "Termasuk kebijakan yang semula mengindikasikan nafsu untuk menghimpun keuangan di 2014, stop lah," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, melalui amanatnya dalam upacara kemerdekaan di gedung KPK, menyampaikan selama ini gerakan untuk mensejahterakan rakyat masih sekedar retorika.

"Harus menjadi tanggung jawab kolektif kita bersama untuk memajukan dan mensejahterakan bangsa. Selama ini masih banyak sekedar retorika, bukan tindakan nyata," ujarnya, Sabtu (17/8).

(rna/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads