"Kalau kebijakan yang dirumuskan ada indikasi melanggar hukum maka yang terbitkan kebijakan itu siapa. Kalau itu ke atas ke kementeriannya, akan menjadi prinsip KPK panggil yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqqodas, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (17/8/2013).
Busyro mengatakan, korupsi berkarakter sistemik, apalagi untuk sektor migas atau sistem yang kurang lebih sama. "Korupsi politik tidak mungkin 2-3 orang karena di situ akan ada kebijakan-kebijakan yang dirumuskan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu Menpora lebih anak emas banget bos," ujar Abraham di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Jumat (16/8). Abraham ditanya wartawan apakah KPK tidak takut untuk memanggil Jero Wacik.
(rna/ndr)