"Waktu itu saya berikan USD 10 ribu untuk Munas PKS," ungkap Direktur PT Indoguna, Juard Effendi saat bersaksi untuk Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Namun Juard mengaku lupa kepada siapa duit tersebut diberikan. Juard hanya mengingat duit diberikan di kantor Kementerian Pertanian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyerahan di Kementan?" tanya hakim ketua Nawawi Pomolango menegaskan.
"Betul," jawab Juard.
Menurutnya uang USD 10 ribu diberikan atas permintaan seseorang bernama Arjuna yang diketahui Juard sebagai kader PKS. "Ada seorang kader PKS, tapi saya lupa posisinya kalah nggak salah namanya Arjuna, saya lupa-lupa ingat namanya," tutur dia.
Pada persidangan 22 Juli 2013, kasir PT Indoguna, Puji Rahayu Aminingrum membenarkan adanya uang dari perusahaannya ke PKS untuk Munas tahun 2012.
"Iya betul ada transaksi itu," kata Puji saat bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq.
(fdn/lh)