Namun anggaran tersebut masih terbentur dengan peraturan baru. Peraturan yang dimaksud adalah pembebasan lahan di atas 1 hektar harus dilaporkan ke DPR RI.
"Sepertinya untuk lahan saja dianggarkan Rp 800 miliar lebih. Tapi sebetulnya nggak bisa karena ada peraturan baru, kalau pembebasan lahan di atas 1 hektar harus lapor ke DPR," kata Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Bupati Belitung Timur ini menggambarkan normalisasi Waduk Riario tak berbeda jauh dengan Waduk Pluit. Namun Waduk Riario akan memiliki konsep hutan kota yang lebih sejuk.
"Seperti Waduk Pluit tapi beda, dia nggak ada pompa buang ke laut kan. Jadi lebih cocok seperti danau, tapi di kelilingnya ada komersial dan konsep hutan kota, hutan tropis. Pak Jokowi lebih tahu," tutup Ahok.
(vid/lh)