Polisi Tangkap Perempuan Bandar Sabu Kelas Kakap di Taman Sari

Polisi Tangkap Perempuan Bandar Sabu Kelas Kakap di Taman Sari

- detikNews
Jumat, 16 Agu 2013 06:31 WIB
Jakarta - Polsek Taman Sari berhasil menangkap Lenny Andriani (45) yang merupakan bandar sabu kelas kakap di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Selain Lenny, polisi juga ikut mengamankan Didit yang merupakan langganan Lenny.

Menurut Kapolsek Taman Sari Kompol Ade Vivid, keduanya tertangkap di sebuah rumah di Jalan Taman Sari Raya No 56, Taman Sari, Jakarta Barat. Keduanya ditangkap di waktu yang berbeda.

Didit ditangkap lebih dulu pada Jumat (2/8) malam. Dari keterangan Didit, kemudian Lenny ditangkap pada Selasa (13/8) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari tangan tersangka Lenny diamankan barang bukti sabu seberat 1,2 ons senilai Rp 200 juta. Barang bukti sabu disembunyikan dalam kantung kresek hitam dibalik pot tanaman," ujar Vivid kepada wartawan, Kamis (15/8/2013) malam.

Ade mengatakan, tersangka Lenny berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran dan menjebak tersangka. Bandar perempuan ini hanya menerima pesanan melalui telepon. Ia pun akan memberikan barang jika si pembeli telah mentransfer uang sesuai harga barang yang dipesan.

"Modus penjualan sabu Lenny terbilang bersih, mengharuskan kami memancing tersangka keluar dari persembunyian. Barang yang sudah dipesan pun tidak diberikannya secara langsung, tersangka menyembunyikannya di suatu tempat," ujar Ade Vivid.

Saat ini kedua tersangka ditahan terpisah. Didit mendekam di tahanan Mapolsektro Taman Sari, sementara Lenny di tahanan Polda Metro Jaya.

"Berhubung di Mapolsektro Taman Sari tidak ada tahanan perempuan, tersangka Lenny kami kirim ke tahanan Polda," tandasnya.

(spt/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads