Menurut Kapolsek Taman Sari Kompol Ade Vivid, keduanya tertangkap di sebuah rumah di Jalan Taman Sari Raya No 56, Taman Sari, Jakarta Barat. Keduanya ditangkap di waktu yang berbeda.
Didit ditangkap lebih dulu pada Jumat (2/8) malam. Dari keterangan Didit, kemudian Lenny ditangkap pada Selasa (13/8) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade mengatakan, tersangka Lenny berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran dan menjebak tersangka. Bandar perempuan ini hanya menerima pesanan melalui telepon. Ia pun akan memberikan barang jika si pembeli telah mentransfer uang sesuai harga barang yang dipesan.
"Modus penjualan sabu Lenny terbilang bersih, mengharuskan kami memancing tersangka keluar dari persembunyian. Barang yang sudah dipesan pun tidak diberikannya secara langsung, tersangka menyembunyikannya di suatu tempat," ujar Ade Vivid.
Saat ini kedua tersangka ditahan terpisah. Didit mendekam di tahanan Mapolsektro Taman Sari, sementara Lenny di tahanan Polda Metro Jaya.
"Berhubung di Mapolsektro Taman Sari tidak ada tahanan perempuan, tersangka Lenny kami kirim ke tahanan Polda," tandasnya.
(spt/trq)