Beberapa pihak menyayangkan apa yang telah dilakukan akademisi yang kerap mendapatkan penghargaan semasa masih menjadi dosen tersebut. Sebagian di antaranya mengusulkan agar gelar profesor yang disandangnya dicabut saja.
"Saya belum terlalu hapal peraturannya, jadi nanti saya pelajari dulu. Kalau dia terjebak kasus seperti ini, dengan gelarnya nanti kita akan pikirkan sanksi apa yang harus diberikan kepada orang tersebut," ujar Mendikbud M.Nuh saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakpus, Kamis (15/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga kita akan kaji secara akademik dulu dan kita akan pelajari dulu, bagaimana status guru besarnya dulu," tuturnya.
Rudi yang berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB) bergelar profesor perminyakan. Saat masih aktif mengajar, dia sering menerima banyak penghargaan berkat keteladanan dan kreativitasnya. Kemudian Rudi menjadi ahli yang ditarik dari kampus ke BP Migas, kemudian menjadi Wamen ESDM, dan akhirnya menjabat Kepala SKK Migas.
Dengan adanya kasus ini, maka ada beberapa langkah serius yang harus diambil Kemendikbud dalam memberikan gelar kepada seseorang. Walau bukan kali pertama muncul kasus seorang profesor tertangkap KKN, Nuh mengaku Kemendikbud selalu berhati-hati dalam pemberian gelar.
"Mau ada kasus ini atau tidak, sejak dulu kita terus memberikan pengetatan terhadap pemberian gelar kepada seseorang. Kita kaji latar belakang akademisnya, prestasinya dan sebagainya," kata Nuh.
Rudi ditangkap KPK pada Selasa (13/8) malam di rumahnya di Jl Brawijaya VIII, Jaksel. Diduga dia menerima suap terkait tender minyak. Saat ini Rudi dan pihak Kernel telah diamankan oleh KPK.
(rni/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini