"Tadi pak Rudi sempat dibawa kesini oleh tim dari KPK. Hanya untuk buka brankas, paling 10 menit terus dibawa lagi ke KPK," ujar kepala Humas SKK Migas, Elan Biantoro saat ditemui di kantornya di wisma Mulya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Menurut Elan, alasan penyidik KPK mendatangkan Rudi, karena hanya dia yang bisa membuka brangkas. Tidak ada orang lain yang mengetahui kode untuk membuka brankas berisi dokumen sangat rahasia itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik KPK kemudian menyita dokumen-dokumen yang ada dalam brankas. Rudi diminta untuk menyaksikan saat penyidik mengeluarkan dokumen-dokumen yang ada di brankas.
"Tapi suruh lihatin pas penyidik ngambil dokumen. Terus pak Rudi sempat ditanya tentang dokumen-dokumen itu," kata Elan.
Sudah lebih dari 15 jam penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor SKK Migas. Pagi tadi beberapa penyidik keluar dengan membawa satu kardus besar berwarna cokelat.
(kha/ndr)