"Silakan yang bersangkutan diobati sampai sembuh sehingga bisa ikuti persidangan," kata ketua majelis Gusrizal di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (15/8/2013).
Majelis meminta dilaporkan hasil pemeriksaan Luthfi di RS. Setelah itu majelis akan menentukan apakah Luthfi bakal dibantarkan penahanannya atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menjelang sidang lanjutan, Luthfi tiba-tiba harus dibawa ke rumah sakit. Sakit ambeiennya kambuh, bahkan hingga mengeluarkan darah.
Karena sakitnya itu, Luthfi bahkan mengaku tidak ikut salat Id pada pekan lalu.
(mok/nrl)