Belasan orang tersebut sebelumnya terlebih dulu berkumpul tak jauh dari mess mahasiswa Papua di Solo yang berada di Cengklik, Bibis Baru, Solo. Namun sebelum mereka berangkat menuju Bundaran Gladag, polisi terlebih dulu mendatangi mereka untuk memastikan bahwa aksi tersebut tidak membawa alat aksi yang melanggar aturan.
Dari pemeriksaan tersebut polisi menemukan dua spanduk besar yang semula hendak dibawa untuk berunjuk rasa. Spanduk berwarna dasar merah muda itu berisi tulisan ucapan selamat atas dibukanya kantor propaganda kemerdekaan Papua Barat yang berada di Belanda. Dalam spanduk tersebut terdapat gambar bendera bintang kejora.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinator aksi, Dinno Abugy, dalam orasinya mengatakan pihaknya mendapat penekanan sejak awal sebelum aksi dimulai. Dia menilai aksi pelarangan menggunakan alat aksi dalam menggelar unjuk rasa itu sebagai pelanggaran prinsip demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam koridor kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum.
Namun demikian pihak polisi di Solo tetap bergeming. Pihaknya telah merasa kecolongan karena dalam dua aksi sebelumnya AMP-KK Solo menggelar aksi membawa bendera bintang kejora. "Sebelumnya mereka mengatakan tidak akan membawa bendera (bintang kejora) itu, tapi ternyata juga membawa. Karena itu kali ini kami harus bertindak tegas," ujar Fachruddin.
Dalam aksinya di Gladag, AMP-KK Solo mendesak diberikannya kebebasan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua. Mereka juga mendesak dihentikannya eksploitasi semua perusahaan multi nasional di seluruh tanah Papua. AMP-KK Solo juga mendesak penarikan TNI/Polri organik maupun non-organik dari Papua.
(mbr/try)