"Sebetulnya nggak besar (nominal Rp 1 miliar)," kata Hajriyanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Menurut perhitungan Ketua DPP Golkar ini, jika daerah konstituen salah satu anggota dewan terdiri dari 10 kabupaten, maka setiap kabupaten hanya akan mendapat Rp 25 juta untuk setiap kali reses (1 tahun ada 4 kali reses).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dia (anggota dewan) mengadakan pertemuan dengan warga, dengan peserta 500 orang. Misal snack, makan, dan minum, Rp 30 ribu. Maka sudah Rp 150 juta," hitungnya.
Alih-alih menjadikan dana reses sebagai dana kampanye, duit sebesar itu justru tidak cukup untuk menutup ongkos akomodasi bagi anggota dewan ber-Dapil di Indonesia Timur, misal Papua atau Ambon. Namun, dana itu harus tetap dipertanggungjawabkan.
"Pelanggaran yang paling besar terkait dana reses itu jika mereka tidak turun dan hanya membuat laporan fiktif, hanya mengirim formulir untuk konstituen saja, tapi tidak turun. Ini kebohongan publik," pungkasnya.
(van/try)