"Terbukti menyalahgunakan wewenang jabatannya selaku Kepala Seksi Kegiatan Kerja dengan memberikan fasilitas kunjungan khusus kepada warga binaan Freddy Budiman," kata Menkum HAM, Amir Syamsudin.
Hal itu dikatakan Amir dalam acara ekspose hasil investigasi internal tentang temuan adanya 'pabrik' sabu di Lapas Narkotika klas II Cipinang di Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Kamis (15/8/2013). Amir didampingi Wamenkum Denny Indrayana, Irjen Kemenkum HAM Agus Sukiswo dan Plh Dirjen PAS Bambang Krisbanu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Abner, Kemenkum HAM juga mendapati tiga pejabat lain di LP Cipinang yang melakukan hal sama namun terhadap napi lain, Yudi Prasetyo dan Cecep Setyawan. Dua pejabat itu adalah Kepala Seksi Bimbingan Kerja Irwan Syahputra dan Kepala Seksi Adminitrasi dan Kamtib Bambang Mardi Susilo.
"Akan ada hukuman disiplin terhadap 3 pimpinan Lapas," ujar Denny.
Vanny Rossyane (22) merupakan teman dekat Freddy Budiman. Akhir Juli lalu Vanny mengaku pernah nyabu dan bercinta dengan Freddy di sebuah ruangan khusus di LP tersebut. Ruang tersebut disewa Freddy seharga Rp 2 juta setiap kunjungan.
(slm/nwk)