"Membayar sejumlah uang sebagai imbalan sebesar Rp 1,5 sampai Rp 2 juta per kunjungan," kata Amir Syamsudin.
Hal itu disampaikan Amir dalam acara ekspose hasil investigasi internal tentang temuan adanya 'pabrik' sabu di Lapas Narkotika klas II Cipinang di Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kamis (15/8/2013). Amir didampingi Wamenkum Denny Indrayana, Irjen Kemenkum HAM Agus Sukiswo dan Plh Dirjen PAS Bambang Krisbanu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vanny Rossyane (22) merupakan teman dekat Freddy Budiman. Akhir Juli lalu Vanny mengaku pernah nyabu dan bercinta dengan Freddy di sebuah ruangan khusus di LP tersebut.
Freddy sendiri merupakan gembong narkoba atas kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi dan dua kali dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan. Freddy juga memiliki 'pabrik' narkoba di Lapas Cipinang. Setelah kegiatannya terbongkar Freddy dipindahkan ke Nusa Kambangan.
(slm/nrl)