Hajriyanto: Kita Senang Koruptor Ditangkap, Sedih Muncul yang Baru

Hajriyanto: Kita Senang Koruptor Ditangkap, Sedih Muncul yang Baru

- detikNews
Kamis, 15 Agu 2013 12:45 WIB
Jakarta - Tertangkapnya kepala SKK Migas Rudi Rubiandini atas korupsi sektor Migas yang mulai disasar KPK, menunjukkan korupsi yang kian marak. Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari, menilai masyarakat senang koruptor tertangkap, tapi sisi lain memperlihatkan korupsi tak selesai.

"Kita senang koruptor diseret, ditangkap, tapi juga sedih begitu ditangkap ternyata muncul koruptor baru. Jadi kita sedih saksikan perilaku koruptor tidak berkurang justru makin bertambah ibaratnya patah tumbuh hilang berganti," kata Hajriyanto Tohari.

Hal itu disampaikan menanggapi penangkapan Kepala SKK Migas oleh KPK, di sela-sela acara pendidikan Pemilu di kampus UI, Depok, Kamis (15/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, marak dan makin meluasnya korupsi perlu ditindaklanjuti tidak saja pada pemberantasannya, tapi KPK perlu konsen dengan pencegahannya.

"Saya berharap KPK tidak terlalu pada pemberantasan tapi pencegahannya, KPK harus manfaatkan satuan pengawas internal ada Inspektorat Jenderal dan Inspektorat Daerah. Kalau hanya tangkapi koruptor dan lahirkan korupsi baru, pertanyaannya apakah akan begini terus sepanjang tahun tangkapi koruptor?" tuturnya.

Ia menilai yang memiliki satuan pengawas internal saja korupsi masih marak, apalagi badan lain yang tidak memiliki satuan pengawas internal, penyelewengan keuangan ya makin parah.

"Padahal badan-banda semacam SKK Migas itu kewenangan dan kekuasaannya sangat besar. Maka berlakulah dalil power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely," ucap politisi Golkar itu.

"Satuan pengawas internal mutlak harus berhasil mencegah terjadinya korupsi sejak dini ketika kerugian keuangan negara belum terlanjur terjadi. Jika satuan pengawas internal tidak mampu mencegah korupsi ya dibubarkan saja sekalian," tegas Hajriyanto.

(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads