"Temuan yang lain adalah warga binaan bisa mengkonsumsi sabu secara bebas dan bersama-sama di dalam blok
bahkan kadang mengkonsumsi bersama dengan petugas keamanan Lapas," kata Amir di Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Amir didampingi Wamenkum Denny Indrayana, Irjen Kemenkum HAM Agus Sukiswo, Plh Dirjen PAS Bambang Krisbanu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"3 Orang positif amphetamine dan mengaku seminggu sebelumnya memakai sabu bersama-sama dengan para warga binaan," ujar Amir.
Biasanya pesta sabu dilakukan di gedung Balai Latihan Kerja yang sering digunakan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang. Di sana juga ada fasilitas biliar yang sering digunakan oleh para warga binaan tanpa pengawasan dari petugas.
Dalam ekspose, Menkum juga mengungkapkan 'pabrik' narkoba yang ada di Cipinang merupakan milik Freddy Budiman, gembong narkoba 1,4 juta butir pil ekstasi yang divonis mati dua kali.
(slm/nrl)