Rudi Rubiandini Tak Aktif Mengajar di ITB Sejak 2011

Rudi Rubiandini Tak Aktif Mengajar di ITB Sejak 2011

- detikNews
Kamis, 15 Agu 2013 11:35 WIB
Jakarta - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sudah tak aktif di ITB. Walau pernah menjadi dosen teladan, Rudi sudah sejak beberapa tahun lalu tak lagi mengajar di Departemen Pertambangan dan Perminyakan ITB.

"Sudah tak aktif sejak 2011," kata Rektor ITB Prof Akhmaloka PhD saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (15/8/2013).

Rudi bergelar profesor perminyakan. Rudi menjadi ahli yang ditarik dari kampus ke BP Migas, kemudian menjadi Wamen ESDM, dan akhirnya menjabat Kepala SKK Migas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kariernya kini terancam tamat, Rudi menjadi pesakitan. KPK menjeratnya dengan pidana korupsi karena menerima suap dari perusahaan minyak Kernel Oil ratusan ribu dolar AS. Rudi yang menjabat sebagai Kepala SKK Migas yang antara lain bertugas mengatur kontrak-kontrak minyak dicokok KPK di rumahnya di Jl Brawijaya VIII, Jaksel.

Akhmaloka yang dikonfirmasi soal karier Rudi di ITB juga menegaskan, pihaknya akan menyampaikan secara tegas soal sikap kampus dalam jumpa pers pada Kamis (14/8).

"Di kampus ITB, Jl Taman Sari 64, jamnya sedang diatur," tutur Akhmaloka.

Sebagai staf akademik, karier Rudy di ITB dimulai sebagai dosen. Kariernya terus menanjak dan berturut-turut menjabat sebagai Sekretaris Jurusan Teknik Perminyakan ITB (1995-1998), General Manager Sasana Olahraga Ganesha ITB (2001-2005), Direktur Penerbit ITB (2005-2006), Direktur Utama PT LAPI-ITB (2006-2007), dan Direktur Operasi dan Keuangan PT LAPI ITB (2007-2010).

Serangkaian gelar pernah diterimanya selama mengabdi di ITB. Rudi pernah menerima penghargaan sebagai dosen teladan dan inspiratif ITB tahun 1994 dan 1998. Selain itu, dia juga menerima penghargaan Inovator Nasional bidang Migas dari asosiasi IATMI pada tahun 2002. Setelah sekian lama berbakti, Rudi dikukuhkan sebagai Guru Besar ITB pada tahun 2010.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads