"Kalau Pemilu akan lebih banyak yang keluar dari dana reses," kata Pramono kepada wartawan di kampus UI, Depok, Kamis (14/8/2013).
Uang reses anggota DPR per tahun naik menjadi Rp 150 juta sekali reses. Setiap tahunnya anggota DPR reses sebanyak 4 kali. Sementara anggota DPR juga mendapat uang akomodasi dan transportasi ke daerah pemilihan bisa sebanyak 15 kali per tahun. Jika ditotal uang yang diperoleh anggota DPR selama reses bisa mencapai Rp 1 miliar per tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan efektivitas dana reses disalurkan ke masyarakat diragukan. Dana reses sebesar itu malah dinilai sebagai pemborosan uang negara.
"Dana reses terus naik, hanya akan sia-sia alias mubazir karena yang namanya reses, anggota dewan tidak pernah memecahkan problem persoalan kerakyatan. Reses selama ini hanya ketemu konstituen, yang kegiatan acaranya hanya basa-basi yang membosankan rakyat," kata aktivis Peduli DPR yang juga Tim Investigasi Fitra Uchok Sky Khadafi dalam siaran pers, Kamis (14/8/2013).
(van/nrl)