"Dana reses terus naik, hanya akan sia-sia alias mubazir karena yang namanya reses, anggota dewan tidak pernah memecahkan problem persoalan kerakyatan. Reses selama ini hanya ketemu konstituen, yang kegiatan acaranya hanya basa-basi yang membosankan rakyat," kata aktivis Peduli DPR yang juga Tim Investigasi Fitra Uchok Sky Khadafi dalam siaran pers, Kamis (14/8/2013).
Tingginya uang reses dinilai Uchok tak serta-merta menurunkan angka korupsi di DPR. Padahal anggota DPR tak perlu merogoh kocek mereka sendiri untuk konstituen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fraksi yang menjadi kepanjangan tangan partai di DPR juga tak bisa mengawasi kinerja anggota DPR. "Fungsi fraksi bukan untuk mengawasi kinerja anggota dewan atau mengawasi kerja anggota DPR lainnya, tapi lebih sebagai lembaga pemunggut pajak untuk operasional partai, yang sampai saat ini sumber pendapatan rezeki bukan dari konstituen atau iuran dari rakyat," tegasnya.
Uang reses anggota DPR per tahun naik menjadi Rp 150 juta sekali reses. Setiap tahunnya anggota DPR reses sebanyak 4 kali. Sementara anggota DPR juga mendapat uang akomodasi dan transportasi ke daerah pemilihan bisa sebanyak 15 kali per tahun. Jika ditotal uang yang diperoleh anggota DPR selama reses bisa mencapai Rp 1 miliar per tahun.
(van/nrl)