Dugaan permainan kartel itu diperkuat dengan terkuaknya dugaan suap yang melibatkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dengan perusahaan trader minyak asing. BPK diminta turun tangan terkait permasalahan tersebut.
"BPK harus melakukan audit investigasi tentang niaga penjualan minyak mentah pada era BP Migas dan SKK Migas," ujar Koordinator Divisi Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (15/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dampak dari permainan kartel migas adalah rakyat melulu terkena dampaknya. Ilyas mencontohkan, bila Indonesia mengimpor minyak dari asing, harga yang dikenakan akan tinggi. Sebaliknya, bila negara mengekspor minyak ke luar negeri, maka harga jual minyak tersebut tidak akan mencapai rata-rata harga pasar.
"Sehingga kita membayar mahal karena harga produksi yang tinggi," katanya.
Tim penyidik KPK mengungkap adanya praktik suap yang melibatkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan perusahaan minyak asing. Hal itu meneguhkan hasil kajian KPK di bidang pencegahan, mengenai adanya kartel minyak dan gas.
"Dalam studi kami, memang di situ ada yang disebut dengan kartel," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Namun mengenai adanya level kongkalikong yang lebih luas seperti keberadaan mafia, Bambang menyatakan kajian KPK belum menjangkau hal itu.
"Studi kami belum menyebut secara kualitatif apa yang disebut dengan mafioso atau mafia," kata Bambang.
KPK menetapkan Kepala SKK Migas Rudi Rubandini dan pelatih golfnya bernama Deviardi, sebagai tersangka penerimaan suap dari pejabat Kernel Oil Simon Gunawan. Kernel Oil adalah perusahaan berbasis di Singapura.
(ahy/nrl)