"Jadi saudara S memberikan dana kepada A sekitar jam 4 sore di suatu tempat di City Plaza. Dan dana itu akan diberikan kepada saudara R. Dananya US$400 ribu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Lalu setelah Deviardi atau yang akrab disapa Ardi menerima uang itu, dia berjanji bertemu di kediaman Rudi, Jalan Brawijaya nomor 8, Jakarta. Pukul setengah 10 malam, A mendatangi kediaman Rudi denganmenggunakan motor gede merek BMW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah Ardi ke luar rumah, penyidik KPK melakukan penangkapan. A dibawa kembali ke rumah R dan uang US$400 ribu disita. "Enam orang kami bawa ke ke KPK. Inisialnya: S, A, R, dua satpam, dan satu sopir," jelasnya.
Sempat memeriksa Rudi, penyidik lantas membawa orang nomor satu di SKK Migas itu untuk menggeledah rumah Rudi. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK kembali menemukan barang bukti.
Di rumah Rudi, KPK kembali menyita uang. Kali ini besarnya US$90.000 dan uang Sin$127.000. Sementara di rumah A, penyidik menyita uang US$200 ribu.
(fjp/ahy)