"Ini merupakan salah satu yang terbesar yang pernah ditangkap oleh KPK," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013).
KPK telah menetapkan S, A dan Rudi dalam kasus suap ini. Penangkapan pertama KPK berhasil mendapatkan barang bukti senilai US$ 400 ribu. Setelahnya, KPK melakukan penggeledahan dan menemukan uang di rumah Rudi sebanyak US$ 90.000 dan 127 ribu dollar Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menyebut S sebagai pemberi uang sedangkan A dan Rudi sebagai penerima uang suap. Ketiganya akan ditahan di rutan KPK.
(fiq/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini