Barang Bukti Penangkapan Rudi Rubiandini yang Terbesar Diungkap KPK

Barang Bukti Penangkapan Rudi Rubiandini yang Terbesar Diungkap KPK

- detikNews
Rabu, 14 Agu 2013 15:59 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini dalam dugaan kasus suap. Nilai barang bukti yang disita dari alumni ITB ini merupakan salah satu yang terbesar yang pernah ditangkap KPK.

"Ini merupakan salah satu yang terbesar yang pernah ditangkap oleh KPK," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013).

KPK telah menetapkan S, A dan Rudi dalam kasus suap ini. Penangkapan pertama KPK berhasil mendapatkan barang bukti senilai US$ 400 ribu. Setelahnya, KPK melakukan penggeledahan dan menemukan uang di rumah Rudi sebanyak US$ 90.000 dan 127 ribu dollar Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di rumah A ditemukan uang sebesar US$ 200 ribu," ucapnya.

KPK menyebut S sebagai pemberi uang sedangkan A dan Rudi sebagai penerima uang suap. Ketiganya akan ditahan di rutan KPK.

(fiq/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads