Soal Penangkapan Kepala SKK Migas, Pemerintah Tunggu Proses di KPK

Soal Penangkapan Kepala SKK Migas, Pemerintah Tunggu Proses di KPK

- detikNews
Rabu, 14 Agu 2013 14:16 WIB
Jakarta - Pemerintah masih menunggu proses penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Jika sudah resmi status hukumnya, baru pemerintah akan mengambil keputusan terhadap kepemimpinan di SKK Migas.

"Kalau nanti sudah jelas dari KPK apa, terus jelas status Pak Rudi. Maka ini yang bisa dilakukan, bahwa Kepala SKK Migas dinonaktifkan, wakil kepala melaksanakan tugas sebagai kepala, sehingga semua urusan dengan SKK berjalan," ujar Menteri ESDM Jero Wacik kepada wartawan di Kantor Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2013).

Penangkapan Rudi juga sudah dilaporkan Jero kepada Presiden SBY. Namun hingga saat ini, dia mengaku belum tahu kasus apa yang sebenarnya tengah membelit mantan wakil menteri ESDM itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan belum tahu apa itu. Tadi kan dibahas di beberapa media, ada yang mengatakan suap, ada yang katakan dijebak. Kita nggak tahulah, kita serahkan kepada hukum," sambungnya.

Jero yang duduk sebagai pengawas SKK Migas mengaku ruang lingkupnya hanya di bidang kebijakan strategis. Dia mengaku tidak tahu masalah tender.

"Tadi saya tanya Wamen (ESDM) apa sih Karnel Oil, saya nggak pernah denger," katanya.

(mok/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads