"Dengan rincian kejahatan konvensional 171 kasus, kejahatan transnasional 1 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara 1 kasus, kejahatan yang berimplikasi kontijensi nihil," ujar Kabagpenum Polri Kombes Agus Rianto di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jl. Senjaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013).
Jika ditotalkan hingga H+5, terdapat 1.796 kasus kejahatan konvensional, 44 kejahatan transnasional, 10 kejahatan terhadap kekayaan negara, dan 2 kejahatan berimplikasi kontijensi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hingga H+5, 5 kejahatan menonjol yaitu 10 kasus pencurian dengan pemberatan, 8 kasus pencurian dengan kekerasan, 0 kasus pencurian dengan senjata api, 12 kasus pencurian kendaraan bermotor, dan 17 kasus penganiayaan berat," tuturnya.
(dni/trq)