Kekhawatiran Mahfud MD Soal Rudi Rubiandini

Kekhawatiran Mahfud MD Soal Rudi Rubiandini

- detikNews
Rabu, 14 Agu 2013 13:18 WIB
Jember - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, mengaku sudah khawatir saat Rudi Rubiandini diangkat sebagai kepala SKK Migas. Sebab, sebelumnya Mahfud MD sudah mendapat banyak informasi tentang kinerja Rudi ketika menjabat sebagai kepala BP migas.

"Sekarang kekhawatiran saya terbukti, Rudi Rubiandini ditangkap KPK terkait kasus suap yang nilainya mencapai miliaran rupiah," ujarnya di sela menghadiri halalbihalal di Ponpes Nurul Islam, Jember, Rabu (14/8/2013).

Mahfud menjelaskan, ketika MK membubarkan BP Migas, Rudi Rubiandini termasuk orang yang sangat keras menentang. Bahkan Rudi menuding keputusan MK tersebut ngawur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam diskusi di DPP Golkar, Rudi mengatakan bahwa MK telah membuat vonis secara ngawur karena berdasarkan data dan informasi yang salah. Itu kata dia," kata Mahfud.

Ketika Rudi kemudian diangkat sebagai kepala SKK Migas, Mahfud mengaku sempat khawatir. Sebab Mahfud mendapat banyak informasi mengkhawatirkan tentang pengelolaan migas di bawah kepemimpinan Rudi.

"Dan saya sudah menyampaikan ke KPK agar orang ini diperhatikan," sambungnya.

Hal itu dilakukan Mahfud berdasarkan informasi yang masuk ke MK namun tidak termasuk dalam perkara dalam vonis pembubaran BP Migas. Bahkan yang menyampaikan informasi itu adalah orang BP Migas sendiri, yang menyebutkan ada sejumlah ketidakberesan ketika BP Migas dipimpin Rudi Rubiandini.

"Bukan hanya informasi, tapi juga disertai data-data yang menumpuk dan menyebut sejumlah nama orang," kata Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud sempat heran ketika kemudian Rudi diangkat sebagai kepala SKK Migas. Sebab salah satu pertimbangan pembubaran BP Migas, adalah terjadinya inefisiensi yang luar biasa ketika BP Migas dipimpin Rudi.

"Tapi kan pengangkatan itu kewenangan pemerintah. Yang jelas kekhawatiran saya tentang sosok Rudi ini sekarang terbukti," pungkasnya.


(bdh/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads