"Kalau bicara kejanggalan nanti akan dibuktikan pada proses pengadilan," ujar Kabagpenum Polri Kombes Agus Rianto di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013).
Agus mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Polrestabes Bandung dan Polda Jabar. Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika disinggung lagi terkait kejanggalan dalam kasus tersebut, Agus menegaskan untuk melihat perkembangannya nanti saat kedua tersangka diadili di meja hijau.
"Kita lihat perkembangannya seperti apa, nanti akan diuji dalam persidangan," ujarnya.
Mengenai Kompol A yang disebut memiliki kedekatan dengan Sisca, Agus mengatakan saat ini sedang dilakukan penyelidikan internal. "Memang yang bersangkutan dimintai keterangan dari Propam Polda," tuturnya.
(dni/trq)