Warga Canberra Tunggak Denda Perpustakaan Lebih Rp 3 M

Warga Canberra Tunggak Denda Perpustakaan Lebih Rp 3 M

- detikNews
Rabu, 14 Agu 2013 11:02 WIB
Jakarta - Warga ibukota Australia, Canberra, telah menumpuk utang denda perpustakaan sebanyak lebih dari 330 ribu dollar atau lebih dari 3 miliar rupiah.

Selama 12 bulan terakhir, tercatat lebih dari 12.000 barang milik perpustakaan kota tersebut yang terlambat dikembalikan, hingga menumpuk denda sebanyak lebih dari 380.000 dollar.

Namun, dari jumlah tersebut, baru 45.000 dollar yang dilunasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lembaga perpustakaan Libraries ACT menghapus seluruh denda perpustakaan yang belum dibayar pada bulan Juli tahun 2011 lalu.

Lembaga tersebut kemudian memperkenalkan sistem baru yang memberi lebih banyak keleluasaan bagi mereka yang mengembalikan buku melewati masa pinjam.

Direktur Libraries ACT, Vanessa Little, menjelaskan kebijakan yang berlaku akan ditinjau kembali.

Mereka yang melewati batas waktu peminjaman barang dari perpustakaan tersebut dikenakan biaya administrasi sebanyak 25 dollar per barang, dan juga biaya penggantian.

Biaya penggantian tersebut dapat dihapus saat barang dikembalikan.

Peminjam buku dan barang perpustakaan lainnya juga dikenakan denda 200 dollar bila tidak mengembalikan barang yang mereka pinjam setelah 84 hari lewat dari batas waktu. ;


(nrl/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads