"Loket ini nantinya akan menampung pengaduan masyarakat tentang perilaku anggota Polri. Ke depan, ini yang sedang kita bangun," kata Oegroseno dalam sambutan pisah sambut Wakapolri di Auditorium PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam.
Pola kerja dalam perwujudan ide tersebut adalah setiap anggota Polri yang berada di lingkungan masyarakat, wajib menerima setiap aduan masyarakat. Cara ini kiranya dapat memudahkan masyarakat untuk tidak bersusah payah mendatangi kantor polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengaduan masyarakat yang diterima setiap anggota kepolisian selanjutnya diolah dan dikirimkan melalui alamat surat elektronik yang saat ini masih dicari namanya. Cara ini pun merupakan upaya kepolisian agar jajarannya melek teknologi informasi.
"Zaman sekarang polisi enggak tahu IT gimana?" sindirnya.
Surat pengaduan yang masuk nantinya akan disaring oleh jajaran di Divisi Propam Polri. Mana yang kiranya menjadi prioritas akan dikedepankan.
Lalu, bagaimana dengan yang tinggal dipelosok desa?
"Menkominfo kan berjanji internet sampai ke pelosok desa, tinggal dilihat saja nanti," katanya seraya tersenyum.
(ahy/fdn)